Lapas Over Kapasitas, Ditjen PAS Usul Pengguna Narkoba Tak Dipenjara
Jumat, 07 Mei 2021 - 14:16:00 WIB
Selain melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba, Ditjenpas Kemenkumham juga sedang membangun tiga lapas baru di Nusakambangan. Hal itu juga dilakukan agar juga mengurangi kelebihan muatan di sejumlah lapas Indonesia.
"Tahun 2021 di bangun lapas baru sejumlah 3 di Nusakambangan dengan kapasitas 1.500 penghuni. Meningkatkan kapasitas hunian dengan membangun blok hunian baru di beberapa lapas di wilayah Indonesia yang penghuninya sangat over," kata Heni.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq