Laporan Akhir Tahun KPK, 6 Perkara Korupsi Curi Perhatian Publik
Kemudian, kasus suap di Kabupaten Muara Enim. Di mana, kata Alex, kasus suap di Kabupaten Muara Enim tersebut telah menjerat 26 tersangka. Mereka yang dijerat KPK diantaranya yakni, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya.
"Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," singkat Alex.
Selanjutnya, kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS) ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara Lampung Tengah.
"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ungkapnya.
Kasus kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.
"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," pungkas Alex.
Editor: Faieq Hidayat