Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Bepergian Dicabut, Istana : Bukti RI Bisa Yakinkan Saudi soal Situasi Pandemi 

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:04:00 WIB
Larangan Bepergian Dicabut, Istana : Bukti RI Bisa Yakinkan Saudi soal Situasi Pandemi 
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo berbicara langkah Arab Saudi mencabut travel ban ke Indonesia. (Foto KSP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden menilai langkah Arab Saudi mencabut larangan bepergian (travel ban) bagi warganya ke Indonesia bukti pemerintah berhasil meyakinkan dunia bahwa situasi pandemi semakin terkendali. Diketahui, pemerintah Saudi mencabut larangan perjalanan warga ke Indonesia, Senin (6/6). 

"Kita bersyukur, berdasarkan masukan para ahli dan epidemiolog, setelah 5 minggu pasca Idul Fitri, situasi pandemi kita terus semakin terkendali. Hal ini tentu yang juga menjadi pertimbangan Arab Saudi," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022). 

"Sudah pasti Kami (Kantor Staf Presiden) menyambut baik kebijakan Arab Saudi tersebut," tambahnya. 

Abraham berharap, seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga dan mempertahankan situasi pandemi saat ini dengan tetap menjaga kebiasaan hidup sehat dan melakukan vaksin bagi yang belum. 

"Kebiasaan hidup sehat dan program vaksin perlu terus kita promosikan. Jangan sampai capaian yang sangat baik ini hilang gara-gara tidak kita jaga," pungkasnya. 

Sebelumnya, Arab Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia. Larangan ini berkaitan dengan kasus Covid-19. 

Selain Indonesia, warga Arab Saudi juga dilarang bepergian ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut