Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Tambun Jakarta, Solusi Ampuh Melibas Kemacetan!
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik Berjalan 3 Hari, 245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:47:00 WIB
Larangan Mudik Berjalan 3 Hari, 245.496 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Lebih dari 245.000 kendaraan meninggalkan Jabotabek di tiga hari pertama larangan mudik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) selama tiga hari awal larangan mudik 6-8 Mei 2021. Jumlah itu dihitung dari kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur, barat, dan selatan melalui tol.

Pengelola tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengklaim angka ini turun 45,5 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan. Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah yaitu sebesar 34,5 persen menuju arah timur, 37,7 persen menuju arah barat, dan 27,8 persen menuju arah selatan.

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6-17 Mei 2021, Jasa Marga juga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan untuk melengkapi dengan dokumen perjalanan," tulis Jasa Marga melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Pelaku perjalanan yang dikecualikan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga), dan kepentingan persalinan.

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk melewati pos penyekatan larangan mudik di antaranya yakni Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam atau hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam atau hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Berikut perincian kendaraan yang meninggalkan Jabotabek selama tiga hari pertama larangan mudik:

Arah Timur
- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0 persen dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut