Larangan Mudik, Kendaraan Tak Boleh Melintasi Zona Merah Corona
Selasa, 21 April 2020 - 11:57:00 WIB
Selain itu, setiap akses keluar masuk akan dibuat penyekatan atau titik pemeriksaan bagi setiap orang yang akan keluar masuk Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” ucapnya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: PP Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Meluasnya Pandemi Covid-19
Editor: Kurnia Illahi