Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Ajak Pengusaha RI Buka Lapangan Kerja di Sektor Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit, Berlaku Mulai Juni 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:45:00 WIB
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit, Berlaku Mulai Juni 2025
Menkes Budi Gunawan menyatakan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. (Foto: Ist(
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Hal ini disampaikan Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

"Kita rencananya memang Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.

Nantinya, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.

"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya. Untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa sistem KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat. 

"Jadi, tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut