Legislator PKB Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp55 Juta, Akomodasi Bisa Ditekan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M terdiri dari Bipih Rp69,1 juta (70 persen) yang dibayarkan jemaah. Sedangkan penggunaan Bipih yang bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, kami menjelaskan dengan asumsi pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menteri Agama menjelaskan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta terdiri atas biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33,9 juta, akomodasi Makkah Rp18,7 juta, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp1,2 juta, dan paket layanan masyair Rp5,54 juta.
Editor: Rizal Bomantama