Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Legislator PKB Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp55 Juta, Akomodasi Bisa Ditekan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:52:00 WIB
Legislator PKB Usul Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp55 Juta, Akomodasi Bisa Ditekan
Legislator PKB mengusulkan biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah Rp55 juta. (Foto: Ilustrasi/ Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji untuk tahun 2023 sebesar Rp55 juta per orang. Mereka menyebut biaya akomodasi bisa ditekan.

Wakil Ketua Komisi 8 DPR Fraksi PKB, Marwan Dasopang menyebut biaya paling tinggi ditanggung jemaah sebaiknya antara Rp55 juta hingga Rp57 juta. Sehingga dari total biaya haji Rp98 juta per orang sisanya ditanggung pemerintah.

Meskipun ini baru usulan dari pihaknya namun nantinya masih bisa ditelaah lebih detail dengan pihak-pihak terkait perihal efisiensi biaya haji yang ditanggung jemaah tersebut.

"Biaya penerbangan hingga akomodasi (hotel dan katering) bisa ditekan, jadi nanti ketemunya antara Rp55 juta sampai dengan Rp57 juta," ujar Marwan Dasopang, Jumat (27/1/2023).

Sedangkan Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Luqman Hakim menilai biaya haji yang ditanggung jemaah idealnya harus mengalami kenaikan. Pasalnya kata dia apabila biaya yang dikeluarkan jemaah masih ada di angka Rp39 juta maka proporsi biaya yang ditanggung pemerintah terlalu besar.

"Maksimal untuk tahun ini (2023) biaya haji yang ditanggung calon jemaah haji tidak lebih dari Rp55 juta," ujar Luqman Hakim.

Agar tidak terlalu berat, ke depannya setoran awal jemaah haji kata Luqman juga perlu dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp40 juta.

"Setoran awal jemaah haji dinaikkan dari menjadi minimal Rp40 juta agar saat pelunasan tidak terasa terlalu berat bagi jemaah haji," tutur Luqman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Agama RI dalam surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus tahun 1444H/2023M yakni Rp98,8 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut