Lelang Barang Rampasan, KPK Kembalikan Rp1,8 M ke Kas Negara
JAKARTA, iNews.id - Barang rampasan dari sejumlah koruptor dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Dari hasil lelang tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang negara sebesar Rp1,8 miliar.
“Lelang barang rampasan KPK, dari kegiatan lelang barang rampasan hari ini tanggal 27 Februari 2018 semua laku terjual,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/2/2018)
Barang rampasan yang berhasil dijual, di antaranya dari perkara Lutfi Hasan Ishaaq, satu mobil merk VW Caravelle 2.0 warna Deep Black tahun 2012. Mobil berplat B 948 RFS itu dibeli Arifin Wijaya senilai Rp323.623.000.
“Ada juga satu unit mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam yang laku Rp638.277.000 dengan pemenang lelang Krisno Teddi," kata Priharsa.
Dari perkara atas nama Muhammad Nazarudin, yakni satu unit mobil merek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T, Tahun 2010, warna hitam. Mobil bernomor polisi B 85 D itu laku Rp300.094.000 dengan pemenang lelang Andrika.
Selanjutnya, dari perkara atas nama Mohamad Sanusi, satu unit mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX. Mobil mewah ini laku Rp599.661.000 dengan pemenang lelang Muhammad Yunus.
Empat mobil mewah dilelang secara terbuka untuk umum melalui online di website Kementerian Keuangan mulai pukul 13.00-14.00 WIB. Kendaraan paling diburu adalah sitaan milik mantan anggota DPRD DKI Ahmad Sanusi.
“Iya ini banyak peminatnya, setelah ditutup pukul 14.00 WIB, nanti sistem yang menentukan siapa pemenang lelang,” kata pejabat lelang Widargo, di Tangerang, Selasa (27/2/2018).
Sebelumnya, mobil sitaan dari Sanusi tidak laku saat dilelang di JCC Senayan Jakarta, Jumat (22/9/2017). Saat itu, mobil tersebut dijual mulai dari harga Rp1,1 miliar tanpa BPKB.
Editor: Azhar Azis