Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu
Advertisement . Scroll to see content

Lemhannas Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Jumat, 31 Desember 2021 - 15:31:00 WIB
Lemhannas Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo saat menyampaikan Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Jumat (31/12/2021).  (Foto: Dominique Gilvy Febriani).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang baru sebatas wacana dan belum mengusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri, lanjut dia sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

Dia menyampaikan, Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri. Struktur yang ada sekarang dinilai terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan.

Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Dia juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.

 "Dewan Keamanan Nasional ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional yang dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut