Lemkapi: Kapolri Listyo Sigit Masih Dibutuhkan Presiden Prabowo
Mengenai isu pergantian Kapolri, Edi menyatakan hal itu adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri. Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
"Terkait dengan isu yang menyangkut dengan kabar itu, hak prerogatif presiden. Kita prajurit, kapan saja siap," katanya di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden Prabowo pada Sabtu (30/8/2025).
Diketahui, salah satu desakan Kapolri mundur datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi.
Editor: Reza Fajri