Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Advertisement . Scroll to see content

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00:00 WIB
Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga
Sekretaris Jenderal KAKI Muh Anshor Mu"min melayangkan laporan ketiga terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memastikan akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melayangkan laporan ketiga terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Langkah ini diambil guna memenuhi permintaan tim penyidik KPK yang meminta penguatan dan kelengkapan dokumen pendukung atas dua aduan sebelumnya.

Penyelidikan mandiri lembaga tersebut berfokus pada polemik perpanjangan konsesi ruas tol Cawang - Tanjung Priok- Ancol Timur - Pluit serta proyek pengembangan jalan tol terkait yang diduga bermasalah secara regulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif.

Sekretaris Jenderal KAKI Muh Anshor Mu'min mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mematangkan berkas tambahan sebelum menyerahkannya kembali ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Kita sudah melapor dua kali ke KPK, dan KPK meminta tambahan bukti, dan kita akan datang lagi ketiga kali untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan," ujar Anshor Mu'min, Selasa (13/10/2026).

Anshor menjelaskan, koordinasi dengan penegak hukum menuntut pembuktian yang solid. Berkas yang disiapkan pada laporan jilid tiga ini mencakup pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, analisis arus kas (cash flow), serta bukti administratif terkait amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2020.

Dalam audit BPK terdahulu, pengembangan ruas jalan tol Ancol Timur – Pluit disorot karena penambahan lingkup investasinya diberikan secara langsung tanpa mekanisme lelang terbuka. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dari pendapatan bunga dan keterlambatan pengembalian aset ke pemerintah.

Anshor menegaskan bahwa pemenuhan bukti tambahan ke KPK adalah bentuk komitmen masyarakat sipil agar penanganan perkara ini tidak berhenti di meja administrasi, melainkan segera dinaikkan ke tahap penyelidikan resmi demi menyelamatkan kedaulatan aset negara.

iNews Media Group (IMG) telah menghubungi Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Hasyim. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Hasyim tidak menjawab surat elektronik yang dikirimkan IMG.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut