Libur Natal dan Tahun Baru Usai, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Cegah Timbulnya Klaster Covid-19
Dia pun menjelaskan, niat pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19 nampaknya belum bersinergi secara efektif. Salah satunya, kata dia, terbukti dari adanya pemberian diskon-diskon yang berkaitan dengan pariwisata.
"Terjadinya masyarakat berlibur atau keramaian ini menunjukkan strateginya belum bersinergi antara kemauan untuk mengendalikan dengan apa yang dilakukan regulasinya. Malah ada dikson dan sebagainya," ucapnya.
Dicky mengatakan, tingginya angka positivity rate di Indonesia jauh dari standar aman yang ditetapkan WHO memastikan pandemi Covid-19 belum bisa terkendali. Per Jumat (1/1/2021) angka positivity rate Indonesia mencapai 15,8 persen.
"Positivity rate kalau itu lebih dari 10 persen artinya situasi pandemi tidak terkendali. Kalau lebih dari 20 persen, artinya selain penyebaran tidak terkendali juga sudah terjadi outbreak besar," ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah mewajibkan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan selama Natal dan Tahun Baru 2021. Bagi mereka yang menyiapkan perjalanan harus ingat masa berlaku rapid test antigen yang hanya tiga hari, begitu juga PCR test cuma tujuh hari.
Editor: Rizal Bomantama