Liburan di Tengah Covid-19, Masyarakat Diminta Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyampaikan, kegiatan ekonomi harus dijalankan mengingat masyarakat perlu mendapat kesempatan untuk berusaha. Kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.
‘’Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat, maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam penerapan protokol kesehatan. Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata nonalam, wisata kuliner atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata,’’ kata Terawan.
Dia menyampaikan, potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, hingga pintu ke luar.
Selain itu, juga harus diperhatikan mengenai luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan apakah indoor atau outdoor, karakteristik kegiatan seperti berupa hiburan, menyanyi, khotbah, ceramah dan aktivitas fisik lainnya harus dipilah-pilah.