Lili Pintauli Tegaskan Tak Bantu Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai
Jumat, 30 April 2021 - 11:03:00 WIB
Dalam perkara ini, M Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Stepanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK, dihentikan.
Editor: Faieq Hidayat