Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Lima Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Jadi Lokasi Uji Coba Pembukaan Mal

Rabu, 08 September 2021 - 08:00:00 WIB
Lima Daerah PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Jadi Lokasi Uji Coba Pembukaan Mal
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan di daerah PPKM Luar Jawa Bali. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima daerah luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Hal itu tertuang dalam instruksi mendagri No.40/2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah non Jawa Bali.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan lima daerah tersebut yaitu Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Kupang, Kota Palangkaraya dan Kota Batam.

“Uji coba prokes di mal atau pusat perbelanjaan di Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Kupang, Kota Palangkaraya dan Kota Batam dengan kapasitas 50% dari jam 10.00 sampai dengan 21.00 waktu setempat,” katanya dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9/2021).

Wiku mengatakan protokol kesehatan dalam uji coba pembukaan mal tersebut merujuk pada pedoman Kemendag dan Kemenkes dengan penggunaan pedulilindungi.

“Nantinya resto atau kafe hanya akan melayani delivery atau take away. Melarang pengunjung usia di bawah 12 tahun. Dan beberapa tempat seperti bioskop, hiburan dan tempat bermain masih ditutup,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengungkapkan beberapa ketentuan baru pada daerah di luar Jawa Bali berlevel 3. Dimana secara khusus di daerah level 3 terdapat pengaturan kapasitas kegiatan makan dan minum di restoran atau kafe menjadi 50%.

“Perlu diingat pencapaian ini jangan sampai menjadi kita lalai. Namun diharapkan menumbuhkan sikap sebaliknya. Kita perlu cerdas dan lebih  visioner dalam melihat perkembangan baik ini dengan memupuk kewaspadaan tanpa ketakutan yang berlebihan,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut