Lion Air Klaim 2 Penyelundup Narkoba ke Bandara Soetta Bukan Pegawainya: Pihak Ketiga
JAKARTA, iNews.id – Lion Air menyatakan dua orang yang ditangkap polisi atas dugaan penyelundupan narkoba dari Bandara Kualanamu ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan pegawainya. Keduanya disebut sebagai karyawan pihak ketiga layanan darat atau ground handling.
"Keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keteragannya, Jumat (19/4/2024).
Danang mengatakan Lion Air sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Maskapai penerbangan itu mendukung serta berharap proses hukum yang berlangsung berjalan adil dan transparan.
"Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja," tuturnya.
Menurut dia, Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba. Dia pun memastikan seluruh karyawan didorong untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran.