Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana hari ini, Kamis (11/9/2025). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Terjadwal besok (hari ini) LM akan hadir, kita tunggu ya,” ucap Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dikutip, Kamis (11/9/2025).
Dalam proses hukum ini, Lisa Mariana sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim. Pertama, Kamis (4/9/2025) lalu, kemudian Selasa (9/9/2025).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Terbaru, Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura. Secara spesifik, dia minta tes DNA dilakukan di Mount Elizabeth Hospital.
Menurut tim kuasa hukum Lisa Mariana, tes DNA ulang ini perlu dilakukan untuk pembanding atau second opinion atas tes DNA yang sudah dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Editor: Aditya Pratama