Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut, kliennya bersikap kooperatif.
"Karena kita menghargai semua proses yang ada di kepolisian, kita kooperatif, kita mengikuti sampai ke depan seperti apa," kata John di Bareskrim.
 
                                John mengatakan, tak ada persiapan khusus dari pihaknya dalam menjalani pemeriksaan ini.
 
                                        "Kalau yang kita siapkan tidak ada, karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kita dengar," ujarnya.
Ini merupakan panggilan yang sempat tertunda. Pada pekan sebelumnya, kliennya tak bisa hadir karena sakit sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, di-reschedule tanggal 24, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan untuk pemasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri," kata dia.
Diketahui, Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap RK.
Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan RK. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA anak Lisa Mariana itu dinyatakan tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
Editor: Reza Fajri