JAKARTA, iNews.id - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.
Keinginan itulah yang disampaikan Sigit saat memaparkan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Daftar Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Nomor 13 Unggul atas Israel
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," tuturnya.
Listyo mengaharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.
Uji Kelayakan Calon Kapolri, Listyo Sigit: Tak Boleh Ada Lagi Nenek Curi Kakao Diproses Hukum
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ucapnya.