Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Live Now! Quick Count Pilpres 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 15:00:00 WIB
Live Now! Quick Count Pilpres 2024
Hasil quick count Pilpres 2024
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemungutan suara Pemilu 2024 telah selesai digelar Rabu (14/2/2024) pukul 13.00 waktu setempat. iNews.id akan menayangkan hasil perhitungan cepat atau quick count Pilpres 2024 mulai pukul 15.00 WIB.

Sesuai Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 449 ayat (5), pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat, yaitu pukul 15.00 WIB.

iNews.id bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Ketiga lembaga survei tersebut, yakni Charta Politika Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Voxpol Center Reseach & Consulting.

iNews.id menayangkan hasil quick count Pilpres 2024 lewat siaran langsung atau streaming di kanal Official iNews di Youtube. Masyarakat bisa memantau hasil penghitungan suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Klik link di bawah ini:

https://www.inews.id/

https://www.youtube.com/watch?v=y2aiJ448F6A

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut