Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31
Advertisement . Scroll to see content

Live! Saksikan Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2020 di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 14.00 WIB

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:58:00 WIB
Live! Saksikan Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2020 di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 14.00 WIB
iNews, stasiun televisi berita dengan jaringan paling luas milik MNC Group bekerja sama dengan Charta Politika dan Poltracking menyiarkan Live Quick Count  Pilkada Serentak pukul 14.00 WIB, Rabu 9 Desember 2020. ( Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - iNews, stasiun televisi berita dengan jaringan paling luas milik MNC Group bekerja sama dengan Charta Politika dan Poltracking menyiarkan secara langsung hasil hitung cepat atau Live Quick Count  Pilkada Serentak mulai pukul 14.00 WIB, Rabu 9 Desember 2020. 

Ini adalah bagian dari tugas publik iNews untuk  mengawal jalannya pesta demokrasi tahun ini.

Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Quick count akan dilakukan oleh lembaga Charta Politika dan Poltracking. Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan quick count, di antaranya:

1. Surakarta (Solo)

2. Surabaya

3. Tangerang Selatan

4. Kalimantan Selatan 

5. Kalimantan Tengah 

6. Sulawesi Utara 

7. Sulawesi Tengah 

8. Medan

9. Jambi

10. Kabupaten Tanah Bumbu

11. Minahasa utara

Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia dengan rincian 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Pilkada kali ini berbeda karena digelar di tengah pandemi Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut