Logo Halal Bermotif Gunungan Wayang, Kemenag : Tidak Benar Dikatakan Jawa Sentris
JAKARTA, iNews.id - Logo Halal Indonesia banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Meski berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan motif itu tidak mencerminkan jawa sentris.
“Pemilihan logo halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” kata Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (14/3/2022).
Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi.
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.
Kedua, penetapan logo halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.