Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD DKI Dorong Investigasi Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Termasuk Dugaan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

LPSK dan Komnas HAM Investigasi Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Jumat, 01 September 2023 - 16:19:00 WIB
LPSK dan Komnas HAM Investigasi Kasus Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
LPSK menggandeng Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus oknum Paspampres menganiaya warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi kasus dugaan oknum Paspampres menganiaya warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. Kedua lembaga telah bertemu pada Rabu (30/8/2023) lalu.

"Direncanakan LPSK dan Komnas HAM akan melakukan joint investigation dalam kasus ini," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023). 

Mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017 itu mengatakan perlu ada peradilan koneksitas dalam kasus tersebut. Hal ini dikarenakan kasus penganiayaan tersebut tidak hanya melibatkan tiga oknum anggota TNI, tapi juga warga sipil yang diduga ikut berperan.

"LPSK perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas. Konsekuensinya, sesuai dengan ketentuan Pasal 89 KUHAP dalam perkara koneksitas maka mereka, para pelaku yang masuk dalam lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer diperiksa dan diadili oleh pengadilan umum," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo tengah berupaya berkomunikasi dengan keluarga Imam Masykur. LPSK hendak melakukan tindakan proaktif untuk menawarkan bantuan perlindungan. 

"Jadi saya sudah minta dari tim penelaahan permohonan untuk melakukan upaya proaktif, mendatangi keluarga korban dan juga korban yang katanya ada yang sempat selamat ya. Nah itu yang kita mau kirim, hari ini atau besok lusa kami ke sana," ujar Hasto saat dihubungi, Rabu (30/8/2023). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut