Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Sebut Publik Mulai Paham soal Justice Collaborator usai Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:50:00 WIB
LPSK Sebut Publik Mulai Paham soal Justice Collaborator usai Kasus Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyebut istilah justice collaborator mulai dipahami publik (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) membantu sosialisasi tugasnya. Kasus yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo tersebut membuat istilah justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama, menjadi populer. 

"Ya, ini kan blessing in disguise ya. Kasus Sambo itu kemarin jadi sosialisasi juga buat peran LPSK tentang mandat LPSK, termasuk perlindungan pada justice collaborator," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022). 

Menurut Hasto, publik belum terlalu mengerti penerapan justice collaborator yang menjadi tugas dari LPSK dalam perkara hukum. 

"JC itu kan satu terminologi baru dalam sistem peradilan pidana kita. Itu orang mulai paham, bahwa 'oh dalam kasus yang begini saya bisa jadi JC' dan itu bisa dilindungi oleh LPSK," ujar Hasto. 

Untuk diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer menjadi JC. Saat ini, Bharada E tercatat dalam perlindungan LPSK khususnya dalam ranah pengadilan yang tengah berjalan hingga saat ini. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut