Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prarekonstruksi Ungkap Detik-detik Ayah Tiri Bunuh Alvaro
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Ungkap Tantangan Beri Perlindungan di Kasus Vina Cirebon

Rabu, 12 Juni 2024 - 06:14:00 WIB
LPSK Ungkap Tantangan Beri Perlindungan di Kasus Vina Cirebon
LPSK mengungkap sejumlah tantangan dalam memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban kasus Vina CIrebon. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10 permohonan perlindungan dari saksi dan keluarga korban kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Permohonan itu akan ditelaah.

Ketua LPSK Achmadi mengaku ada beberapa tantangan dalam menelaah permohonan itu. Salah satunya karena perkara itu terjadi delapan tahun lalu.

"Kasus ini perkara lama (delapan tahun) yang membuat saksi dan keluarga korban tidak mudah atau sulit mengingat kembali fakta yang mereka ketahui," kata Achmadi, Selasa (11/6/2024).

Tak hanya itu, kata dia, terdapat beragam pendapat atau keterangan yang disampaikan melalui media massa dan media sosial. Dia menyebut beberapa saksi juga telah berpindah tempat tinggal.

"Pendalaman dan asesmen terhadap para pemohon memerlukan waktu, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, proses rekonstruksi," sambungnya.

Achmadi menjelaskan tantangan selanjutnya adalah adanya pernyataan atau keterangan yang berbeda-beda dari pemohon. Pernyataan itu saling berketidaksesuaian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut