Luhut: 26 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Invetasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan PPKM Level 4 hingga 2 di Jawa Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Perpanjangan dilakukan meski ada penurunan kasus covid-19 di Pulau Jawa-Bali.
Luhut mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). Dia menyebut ada 26 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang statusnya turun ke PPKM Level 3.
"Terdapat 26 kabupaten/kota yang turun ke PPKM Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam.
Meski demikian Luhut tidak merinci daerah mana saja yang turun ke PPKM Level 3. Menurutnya hal itu akan diatur dalam Instruksi Mendagri.
Menurutnya perpanjangan PPKM Level 4-2 ini dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus covid-19. Sementara itu pemerintah juga melakukan sejumlah perubahan aturan di daerah PPKM Level 4.
"Rumah ibadah boleh dibuka dengan 25 persen atau maksimal 20 orang di daerah PPKM Level 4," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama