Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Luhut Geleng-geleng Lihat Video yang Diunggah Haris-Fatia : Ini Keterlaluan, Sangat Menyakitkan Hati Saya 

Senin, 03 April 2023 - 16:30:00 WIB
Luhut Geleng-geleng Lihat Video yang Diunggah Haris-Fatia : Ini Keterlaluan, Sangat Menyakitkan Hati Saya 
Terdakwa Haris Azhar menjalani persidangan di PN Jakarta Timur hari ini. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merasa nama baik dan kehormatannya diserang dengan video unggahan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Video yang diunggah di YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! pada 21 Agustus 2021.
 
Luhut ditampilkan video itu di kantornya oleh asisten bidang media Menko Marves, Singgih Widiyastono.
 
"Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala tampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono. 'Ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya'," ujar JPU saat membacakan dakwaan di persidangan perdana Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Senin (3/4/2023).
 
Luhut pun keberatan jika namanya disandingkan dengan kata lord karena bermakna negatif. Julukan lord bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.

Haris Azhar dan Fatia dianggap tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Luhut atas laporan yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
 
"Tidak pernah melakukan konfirmasi atau mengkaji ulang (cross check) kebenaran informasi dari kajian cepat tersebut kepada saksi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum melakukan perekaman video," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut