JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang beralasan, telah banyak upaya damai yang digagalkan terlapor.
"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," kata Juniver saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan
Dia menegaskan, pencabutan laporan atau proses damai sudah tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar di luar proses hukum meski tetap gagal. Menurut Juniver, langkah Haris dan Fatia untuk mengklarifikasi pernyataan tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.
"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi dua kali tidak hadir, malah dikatakan waktu kita yang mepet," tambahnya.
Editor : Reza Fajri