Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Diduga Habiskan Rp1 Miliar untuk Makan dan Minum Dalam Sehari, KPK Datangi Rumah Makan

Rabu, 28 Juni 2023 - 08:34:00 WIB
Lukas Enembe Diduga Habiskan Rp1 Miliar untuk Makan dan Minum Dalam Sehari, KPK Datangi Rumah Makan
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diduga menyelewengkan dana operasional gubernur Papua sebesar Rp3 triliun selama tiga tahun. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK sejauh ini telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka pencucian uang tersebut merupakan tindak lanjut atau pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Lukas diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, dan membawa ke luar negeri. Kemudian, dia diduga juga sudah mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak atau kepemilikan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi Lukas.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut