Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, kerap menyewa pesawat jet pribadi untuk kebutuhan perjalanan ke luar kota mau pun luar negeri. Pesawat itu disewa Lukas diduga menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Dugaan itu dikonfirmasi Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Richard Barends, yang diperiksa sebagai saksi. Dia dicecar soal dugaan adanya perintah Lukas untuk membayar sewa pesawat jet pribadi pakai anggaran Pemprov Papua.
"Richard Barends (Staf Honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepetingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (5/9/2023).
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka. Kali ini, Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut didapat hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar agar perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.
Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Saat ini, kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe sedang berproses di pengadilan. Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan terkait dugaan TPPU Lukas Enembe.
Editor: Rizky Agustian