Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Kembali Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK, Pengacara: Beliau Sakit

Jumat, 23 September 2022 - 09:45:00 WIB
Lukas Enembe Kembali Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK, Pengacara: Beliau Sakit
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir.

Lukas Enembe pun meminta tenggat waktu beberapa hari ke depan untuk tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK, karena masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.

"Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, Lukas Enembe tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan KPK, karena hingga saat ini kondisinya masih dalam penanganan.

"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," tuturnya.

Aloysius mengatakan Lukas Enembe mengalami bengkak di kaki. Lukas juga masih dirawat karena tekanan darah tinggi.

"Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah Jayapura," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut