Lukas Enembe Kembali Tak Bisa Hadiri Panggilan KPK, Pengacara: Beliau Sakit
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Namun, Lukas Enembe kembali tidak hadir.
Lukas Enembe pun meminta tenggat waktu beberapa hari ke depan untuk tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh KPK, karena masih dalam kondisi tidak baik-baik saja.
"Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, Lukas Enembe tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan KPK, karena hingga saat ini kondisinya masih dalam penanganan.
"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," tuturnya.
Aloysius mengatakan Lukas Enembe mengalami bengkak di kaki. Lukas juga masih dirawat karena tekanan darah tinggi.
"Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah Jayapura," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq