Lukas Enembe Ngaku Sakit saat Sidang, KPK: Sikap Terdakwa Tak Kooperatif
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, Senin (12/6/2023) hari ini. Penyebabnya, Lukas Enembe mengklaim sedang sakit.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas yang dinilainya tidak kooperatif. Berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," kata Ali.
Ali memastikan pihaknya juga mengantongi data kondisi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter. Data kondisi kesehatan Lukas bakal diserahkan kepada majelis hakim pada sidang selanjutnya.
"Ke depan, pada persidangan berikutnya, tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait dengan kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe itu sendiri," kata Ali.