Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Lukas Enembe Sempat Berdalih Sakit agar Pemeriksaan KPK Ditunda

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:25:00 WIB
Lukas Enembe Sempat Berdalih Sakit agar Pemeriksaan KPK Ditunda
Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sempat menyatakan belum siap untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, KPK memutuskan untuk memeriksa Lukas Enembe (LE) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Kamis (12/1/2023). Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian.

Namun, berdasarkan hasil rekomendasi dari dokter RSPAD, kondisi Lukas sudah mulai membaik dan diizinkan untuk diperiksa penyidik KPK. Oleh karenanya, KPK membawa Lukas dari RSPAD ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Usai diperiksa, Lukas langsung dijebloskan ke penjara.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut