Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University dan Kemendes PDT Gelar Pendampingan Digital untuk BUM Desa
Advertisement . Scroll to see content

Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa, Ini Pesan Presiden Jokowi

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:12:00 WIB
Luncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa, Ini Pesan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo meluncurkan 1.604 Sertifikat Badan Hukum BUM Desa. (Foto: Kemendes PDTT)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meluncurkan 1.604 sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama.  

Sejak disalurkannya dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUM Desa yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6 persen, yakni sekitar 8.100 BUM Desa pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUM Desa pada tahun 2021. 

Presiden mengingatkan, tingginya jumlah BUM Desa harus sejalan dengan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat desa.

“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang tapi kegiatan nggak ada, kualitas kegiatan tidak jelas,” kata Jokowi pada peluncuran sertifikat badan hukum BUM Desa dan rapat koordinasi nasional BUM Desa di Jakarta, Senin (20/12/2021). 

Menurut Presiden, bisnis yang dilaksanakan BUM Desa harus berorientasi pada usaha yang belum ada dan dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat memacu usaha masyarakat yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak harus ke kota untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang selama ini tidak tersedia di desa.

"Kemudian mengkonsolidasikan masyarakat untuk mendapatkan pasokan. Beli pupuk sendiri-sendiri, bisa dikonsolidasikan oleh BUM Desa," ujar Joko Widodo.

Jokowi mengatakan, dengan berbadan hukum, BUM Desa dan BUM Desa Bersama diharapkan lebih berorientasi bisnis dan mengambil peran dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi warga desa.

“Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada. Misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUM Desa malah bikin toko gede (besar). Saudara-saudara semua (pengurus BUM Desa) harus bisa memacu, mentrigger yang 10 (toko) menjadi 20 atau yang kecil menjadi besar," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut