Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Teror Bom ke 10 Sekolah, Pelaku Juga Buat Order Fiktif ke Rumah Eks Pacar
Advertisement . Scroll to see content

M Idris Unggul Atas Pradi di Depok Jaya

Rabu, 09 Desember 2020 - 17:28:00 WIB
M Idris Unggul Atas Pradi di Depok Jaya
M Idris (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon wali kota Depok nomor urut dua Muhammad Idris-Imam Budi Hartono unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok. Pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono memperoleh 412 suara atau 55,08 persen, sedangkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh 336 suara atau 44,91 persen.

Suara itu berasal hasil penghitungan di TPS, yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di empat TPS, Rabu (9/12/2020).

Di empat TPS tersebut, daftar pemilih tetap (DPT)nya tercatat sebanyak 1.231 pemilih tapi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 786 pemilih atau 63,85 persen.

Dari sebanyak 786 pemilih yang menggunakan hak suaranya, suara sah sebanyak 748 suara, meliputi 412 suara untuk pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono serta 336 suara untuk Pradi Supriatna-Afifah Alia.

Sebanyak 38 pemilih lainnya yang menggunakan hak suaranya, tapi suaranya rusak yakni umumnya mencblos dua kali untuk dua pasangan.

Sebaran perolehan suara untuk kedua pasangan calon meliputi, pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia memperoleh 50 suara di TPS 42, 101 suara di TPS 43, 59 suara di TPS 44, dan 126 suara di TPS 45.

Sedangkan, pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono memperoleh 86 suara di TPS 42, 127 suara di TPS 43, 70 suara di TPS 44, dan 129 suara di TPS 45.

Ketua KPPS 42, Anton mengatakan pelaporan hasil perolehan suara di TPS dilaporkan ke panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan secara online. "Mungkin karena banyak yang melaporkan dalam waktu yang sama, sehingga loading internetnya menjadi lemot," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut