MA bakal Berhentikan Sementara Rudi Suparmono usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur
Rabu, 15 Januari 2025 - 15:30:00 WIB
"Terhadap hal tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung," ucap Yanto.
Pihaknya juga mendorong agar proses hukum yang menjerat Rudi dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
"Ketua Mahkamah Agung mendorong agar proses tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Serta dilaksanakan secara transparan fair dan akuntabel," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama