Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Ma'ruf Amin Tegaskan Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama

Rabu, 19 Desember 2018 - 14:44:00 WIB
Ma'ruf Amin Tegaskan Penahanan Habib Bahar Bukan Kriminalisasi Ulama
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Kiai Ma'ruf Amin menanggapi penahanan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan langkah hukum Kepolisian tersebut bukan kriminalisasi ulama.

“Itu proses penegakan hukum. Kalau proses penegakan hukum harus ditegakkan siapa saja yang melakukan,” kata Ma'ruf di Ponpes Al Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, hal itu justru bentuk ketegasan hukum di Indonesia. Siapa pun yang dianggap melanggar hukum harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan hanya ulama, wartawan kalau ada melakukan diduga harus diproses. Siapa saja, bahkan pejabat juga. Bahkan sekarang banyak OTT (operasi tangkap tangan),” ucap dia.

Ma’ruf pun menjawab tuduhan kriminalisasi ulama yang dijukan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, tudingan selama kepemimpinan Jokowi melakukan kriminalisasi ulama tidak tepat. Pasalnya, semua kasus hukum yang menimpa para ulama adalah murni penegakan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut