Mahfud Bicara Keangkuhan dan Pengkastaan Status di Masjid Istiqlal, Sindir Gus Miftah?
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi khatib salat jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). Dia berbicara memerangi perilaku korupsi dengan akhlak dan integritas dalam beragama.
"Saya sampaikan bahwa memberantas korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggungjawab kita sebagai warga masyarakat," kata Mahfud dalam Instagramnya, dikutip hari ini.
Menurut Mahfud, praktik korupsi bukan hanya dilakukan pejabat tapi juga masyakarat. Perilaku tersebut disebut korupsi non-konvensional.
Maksud korupsi non-konvensional yakni keangkuhan, hedonisme, flexing, penindasan dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat.
"Perilaku koruptif yang wujudnya antara lain berupa keangkuhan, hedonisme, flexing, penindasan, pengkastaan status, dan kesewenang-wenangan di kalangan warga masyarakat sendiri," kata mantan Menko Polhukam ini.