Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Kritik Wacana Koruptor Diampuni: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Damai

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:24:00 WIB
Mahfud Kritik Wacana Koruptor Diampuni: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Damai
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik wacana pengampunan terhadap koruptor. Menurutnya, wacana koruptor diampuni asal membayar ganti kerugian atau 'denda damai' adalah sesuatu yang salah.

Menurutnya, masalah tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai.

"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran (denda damai). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai," kata Mahfud di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (28/12/2024).

Dia menilai, jika wacana denda damai itu diterapkan, maka itu merupakan bentuk korupsi lain yakni kolusi. Menurutnya, peradilan denda damai akan membuat para aparat penegak hukum rentan terjerat kolusi.

"Itu korupsi baru, namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu sudah sering terjadi kan. Diselesaikan diam-diam antar penegak hukum," kata Mahfud.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meluruskan anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengampuni koruptor asal mengembalikan uang negara. Dia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membiarkan pelaku korupsi bisa bebas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut