Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Lapor Kasus BTS ke Jokowi, Ungkap Masalah Muncul sejak Johnny G Plate Jabat Menkominfo

Senin, 22 Mei 2023 - 13:21:00 WIB
Mahfud Lapor Kasus BTS ke Jokowi, Ungkap Masalah Muncul sejak Johnny G Plate Jabat Menkominfo
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil analisis kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Mahfud mengungkapkan masalah proyek BTS muncul sejak Johnny G Plate menjabat Menkominfo.

Mahfud menjelaskan, proyek BTS sudah direncanakan sejak lama dan prosesnya berlangsung baik hingga tahun 2019.

"Jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat Indonesia agar harus diteruskan. Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Menurut Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 atau saat Johnny G Plate menjabat Menkominfo. Saat itu dana proyek sekitar Rp28 triliun diminta dicairkan Rp10 triliun terlebih dahulu. Namun, hingga Desember 2021 tidak ada BTS atau tower yang dibangun.

"Pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya ndak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada," ujar Mahfud.

Lalu, proyek tersebut diminta diperpanjang lagi dengan alasan Covid-19. Namun, dari 4.200 tower yang ditargetkan, baru 958 yang dibangun.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi, tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud ditunjuk menjadi Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus BTS 4G BAKTI Kominfo.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Plate tersangka setelah terdapat cukup bukti keterlibatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus itu. Dalam perhitungannya, BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut