Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Akan Limpahkan Uang Hasil Penanganan Korupsi untuk Modal UMKM

Jumat, 12 Januari 2024 - 09:18:00 WIB
Mahfud MD Akan Limpahkan Uang Hasil Penanganan Korupsi untuk Modal UMKM
Cawapres Mahfud MD. (dok. istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku telah berhasil menangani kasus korupsi senilai Rp677 triliun selama 4 tahun menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Belum termasuk pungutan liar yang diurus di pemerintah daerah hingga kepolisian.

"Selama 4 tahun itu mengurusi korupsi mencapai Rp677 triliun, yang di kantor Menko Polhukam saja. Belum lagi yang diurus di kantor polisi, kantor pemda, bentuknya pungli, di kantor Kementerian dan macam-macam, itu akan kita tindak keras," kata Mahfud di Surabaya, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, jika praktik korupsi bisa dipangkas, maka bisa berdampak lebih besar kepada perekonomian negara. Sebab uang-uang ratusan triliun hasil korupsi tadi seharusnya bisa dinikmati oleh para pelaku UMKM

Mahfud menjelaskan, korupsi menjadi momok yang menghambat keberlangsungan berusaha terutama untuk jenis usaha mikro yang kerap berhadapan langsung dengan praktik korupsi ketika hendak mengajukan perizinan. 

"Kita akan memotong, memangkas prosedur yang kemungkinan banyak korupsi, dari korupsi yang besar itu, nanti kita bisa programkan untuk modal UMKM, secara murah bahkan mungkin bisa tidak berbunga," kata Mahfud. 

"Itu kalau bisa dipangkas (korupsi), bisa kita programkan kepada UMKM, kita bagi secara baik, agar UMKM itu hidup, dan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menggairahkan perekonomian," tutupnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut