Mahfud MD Apresiasi Penahanan Putri Candrawathi: Bukti Keseriusan Kapolri sejak Awal
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Penahanan dilakukan setelah Putri jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J selama 43 hari.
Mahfud menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Bagus. Karena di tengah masyarakat kan ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius, kan saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak menjadi pembunuhan, kan itu kuncinya ada di Kapolri," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Penyerahan berkas perkara, kata Mahfud menandakan keseriusan Kapolri Listyo dalam menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Putri telah ditahan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan, sudah ditahan, karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan, tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," kata Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud meminta agar masyarakat tidak perlu berlebihan menaruh curiga terhadap Polri. Karena menurutnya kecurigaan itu telah dimentahkan dengan baik dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," ucapnya.
Diketahui Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan setelah kondisi psikologis dan jasmani Putri dinyatakan baik.
Editor: Rizal Bomantama