Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatra Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Prabowo: Situasi Terkendali!
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Bencana Nasional Covid-19 Tak Otomatis Batalkan Kontrak Bisnis Pemerintah

Selasa, 14 April 2020 - 22:53:00 WIB
Mahfud MD: Bencana Nasional Covid-19 Tak Otomatis Batalkan Kontrak Bisnis Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Adapun mengenai campur tangan negara untuk meringankan pelaksaan kontrak akibat persoalan ekonomi yang sedang terjadi, Mahfud menekankan, hal tersebut sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut dia, OJK sudah mengatur tentang keringanan cara pembayaran, penundaan pembayaran, penundaan pembayaran bunga dan sebagainya. Negara menanggung hal tersebut.

“Jadi jangan disalahkaprahkan tentang Keppres 12/2020 ini sebagai sesuatu yang secara otomatis bisa membatalkan kontrak-kontrak yang sudah dilakukan,” ucapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut