Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Bicara Soal Bentuk Bela Negara: Bukan Hanya Hak, Tapi Juga Kewajiban

Selasa, 21 November 2023 - 17:11:00 WIB
Mahfud MD Bicara Soal Bentuk Bela Negara: Bukan Hanya Hak, Tapi Juga Kewajiban
Mahfud MD bicara soal bentuk bela negara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan pandangan mengenai kesadaran, konsep, dan bentuk bela negara. 

Dalam penjelasannya, Mahfud MD menegaskan bahwa konstitusi telah menetapkan bahwa bela negara bukan hanya sebagai hak, melainkan juga sebagai kewajiban.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD saat menghadiri acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

Ia mengungkapkan bahwa jika negara mengalami situasi tertentu yang memerlukan partisipasi warga untuk mempertahankannya, negara dapat mengambil tindakan yang mengharuskan warga turut serta dalam bela negara.

"Hak dan kewajiban bela negara tercantum dalam Pasal 27 dan 30 ayat 1 UUD 1945. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara, baik dalam menghadapi ancaman perang dari negara lain maupun intervensi asing yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Mahfud dalam acara PKKMB UNS Daring, dikutip pada Senin (20/11/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut