Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Hadiri Kuliah Umum di UHN Medan, Ungkap Alasan Belajar Politik Hukum

Senin, 15 Januari 2024 - 13:59:00 WIB
Mahfud MD Hadiri Kuliah Umum di UHN Medan, Ungkap Alasan Belajar Politik Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri kuliah umum di UHN Medan. Dia mengungkap alasan menempuh pendidikan di bidang politik hukum. (Foto: Muhammad Fadli Ramadan)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan memilih bidang politik hukum saat menempuh pendidikan. Dia menyatakan politik hukum berbeda dengan politisasi hukum.

"Hari ini saya murni akan (memberi) kuliah sebagai akademisi. Saya akan fokus ke demokrasi yang sehat saja. Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering enggak ngerti bedanya politik hukum dengan politisasi hukum, beda," kata Mahfud saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).

Dia mengatakan, alasan memilih pendidikan di bidang politik hukum untuk memahami kondisi hukum di Indonesia. Terlebih, saat itu dirinya menempuh pendidikan di masa Orde Baru.

"Saudara, kenapa saya dulu memilih politik hukum? Gini, saya itu belajar hukum tata negara, lulus dengan baik, dan hafal undang-undang dasar, hafal juga nomor-nomor undang-undang yang penting bagi negara, asas-asas hukum perdata pidana, saya hafal," ujarnya.

"Tapi sesudah lulus saya gelisah, katanya hukum itu panglima, hukum itu supreme, pengendali yang paling utama. Tapi ternyata di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat," katanya.

Dia mengatakan hukum bukan satu-satunya produk politik. Menurutnya, hukum bisa diciptakan dari berbagai dasar, baik tertulis maupun tidak tertulis.

"Teori lain mengatakan hukum itu adalah produk budaya, produk kesepakatan suatu budayanya, hukum itu adalah produk hakim pengadilan. Masyarakat sepakat membuat hukum atau dalam hidup sehari-hari muncul hukum adat yang kita pisahkan, itu lagi disepakati oleh masyarakat sebagai produk budaya. Bahkan hukum lahir dari situasi internasional," ucapnya.

Menurutnya, hukum adalah suatu produk politik. Hanya saja, implikasinya bergantung pada konfigurasi politik. 

"Jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif. Jika politiknya otoriter, atau sekarang bisa oligarkis, pasti hukumnya konservatif, ortodoks," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut