Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Harap KPK Tetap Jalan meski Firli Bahuri Tersangka

Kamis, 23 November 2023 - 18:50:00 WIB
Mahfud MD Harap KPK Tetap Jalan meski Firli Bahuri Tersangka
Mahfud MD berharap KPK tetap jalan meski Firli Bahuri ditetapkan tersangka pemerasan terhadap SYL. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia berharap lembaga antirasuah tetap jalan meski salah satu pimpinannya terjerat hukum.

“Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari 2 itu semua urusan mesti tetap berjalan. Komisionernya kan 5, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan, sebelum diputus mungkin saja, mungkin saja dia masih akan ada di situ,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Dia mengatakan, empat pimpinan KPK lain masih bisa terus menjalankan tugas-tugas penanganan perkara korupsi.

“Tapi seumpama terpaksa harus nonaktif, itu kan masih ada 4, dan itu sah. Tiga saja dah pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023). 

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut