Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ingin KPK Jadi Badan atau Lembaga, Bukan Komisi

Senin, 15 Januari 2024 - 17:30:00 WIB
Mahfud MD Ingin KPK Jadi Badan atau Lembaga, Bukan Komisi
Mahfud MD bertekad memperkuat independesi KPK.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ingin memperkuat kembali independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud pun mencanangkan agar KPK nantinya berbentuk lembaga atau badan.

Sebab menurutnya, kata komisi itu mengartikan sifatnya yang ad hoc. Komisi juga, tambah dia, merupakan lembaga yang sementara.

“Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc, sementara,” tuturnya saat mengisi kuliah umum di  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Senin (15/1/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan bahwa pemerintah srlalu mendorong upaya penguatan KPK. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ucap Mahfud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut