Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Etik 93 Pegawai KPK Digelar 17 Januari, Ada 9 Berkas Perkara

Senin, 15 Januari 2024 - 17:11:00 WIB
Sidang Etik 93 Pegawai KPK Digelar 17 Januari, Ada 9 Berkas Perkara
Dewas KPK akan menggelar sidang pelanggaran kode etik kepada 93 pegawai KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memulai persidangan dugaan pelanggaran etik 93 pegawai lembaga antirasuah, Rabu (17/1/2024). Sidang tersebut akan digelar dalam sembilan berkas perkara.

Sebanyak 90 orang akan disidangkan dalam enam berkas perkara yang sama. Sementara, tiga berkas perkara yang tersisa akan menjerat masing-masing satu pegawai KPK.

Kasus dugaan pelanggaran etik tersebut terkait praktik pungli di rumah tahanan (rutan) KPK. Para pegawai KPK diduga meminta uang kepada tahanan untuk mendapatkan fasilitas tambahan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa besarnya nominal yang diperoleh para pegawai KPK ditentukan berdasarkan tinggi jabatannya. Namun, Dewas KPK tidak terlalu fokus dengan nominal tersebut, melainkan dengan aspek etikanya.

"Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya, kalau di kita kan penegakan etiknya, itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu," kata Albertina, Senin (15/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut