Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Janjikan Para Driver Ojol Bakal Dapat Perlindungan Hukum

Selasa, 06 Februari 2024 - 08:16:00 WIB
Mahfud MD Janjikan Para Driver Ojol Bakal Dapat Perlindungan Hukum
Cawapres Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Cawapres Mahfud MD menjanjikan para pengemudi ojek online atau ojol akan mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof yang diselenggarakan di Koat Kopi, Yogyakarta, pada Senin (5/2/2024).

Dalam kesempatan itu Mahfud menampung aspirasi dari driver ojol. Salah satu driver, Andi, mengeluhkan sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan ojol masih belum  jelas.

"Jadi saya dan teman-teman (sekitar) 4 tahunan lah pernah mengusulkan bahwa oJek online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi V tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik," kata Andi.

Menurutnya, selama dijanjikan waktu tersebut dirinya dan teman-teman ojol lainnya terus menunggu proses tersebut. Andi membandingkan dengan UU Omnibus Law yang bisa diselesaikan hanya dengan 167 hari saja.

Menyikapi persoalan tersebut, Mahfud menjelaskan ojol juga sudah menjadi salah satu peluang lapangan kerja yang cukup besar. Maka dari itu sangat disayangkan jika ojol tidak diberikan payung hukum secara jelas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut